Rismalasari

Penulis bernama lengkap Hj,.Rismalasari,S.Pd.MM yang dilahirkan di Bandung adalah seorang Kepala Sekolah Penggerak angkatan 1 yang saat ini bertugas di SMP Nege...

Selengkapnya
Navigasi Web
Implementasi Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah saat Covid-19. Bagian 2 ( 174)
Koleksi

Implementasi Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah saat Covid-19. Bagian 2 ( 174)

Implementasi Manajemen Kepemimpinan Kepala Sekolah saat Covid-19 ( Bagian 2 )

Oleh Rismalasari

Langkah perencanaan apa saja yang harus dirancang Kepala sekolah saat covid bagian yang ketujuh adalah mendata kepemilikan fasilitas pembelajaran daring peserta didik ( komputer, HP, kuota, internet dll). Wali kelas mendata kepemilikan perangkat infrastruktur pembelajaran daring.

Langkah kedelapan kepala sekolah merevisi RKAS sesuai regulasi yang berlaku ( Revisi juknis BOS reguler SE terkait ) permendikbud no.19 tahun 2020 dan SE no.4 tahun 2020. Alokasi anggaran yang telah muncul di RKAS diganti dengan alih covid-19. Pembelajaan terkait hal itu mengacu pada SOP protokol covid seperti masker, handsanitizer, penyemprotan desinfektan, wastafel cuci tangan, pengukur suhu dll.

Langkah kesembilan Kepala Sekolah meminta guru membuat perencanaan pembelajaran daring ( harian, mingguan/ yang disepakati sehingga orang tua paham yang harus dilakukan. RPP sederhana dimodifikasi untuk pembelajaran daring, atau sesuai kesepakatan orang tua.

Langkah yang kesepuluh Kepala Sekolah mendelegasikan kepada guru untuk sosialisasi pelaksanaan pembelajaran daring dan media yang digunakan kepada orang tua peserta didik.

Langkah kesebelas Kepala Sekolah meminta guru menyiapkan dan menyusun bahan ajar / tugas yang akan diunggah/ didistribusikan kepada peserta didik. Bahan ajar bisa dalam bentuk powerpoint presentasi, lembar kerja dalm bentuk daring/ google form/ quizis.

Langkah keduabelas Kepala Sekolah meminta guru untuk mengirim/ menggunggah bahan/ media pembelajaran berupa modul, tutorial, video, latihan soal, lembar kerja ke media yang telah ditetapkan atau disepakati bersama.

Demikianlah langkah perencanaan yang harus dilakukan oleh kepala sekolah manakala memulai kegiatan belajar mengajar saat pendemi covid-19. Semoga rancangan ini bisa ditindaklanjuti dalam implementasinya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Bagus. Buk moga sekolah ibuk makin maju

06 Jul
Balas

Makasih

06 Jul

Top ibu kepsek kita ini. Sehat selalu bu

06 Jul
Balas

Makasih

07 Jul

Luar biasa bun. Sekolah di bawah kepemimpinan ibu tentunya sangat hebat sekali ini

06 Jul
Balas

Makasih bu

06 Jul

Luar biasa, Ibu kepsek ini. Sudah jauh ke depan langkahnya. Sukses selalu bunda

06 Jul
Balas

Makasih neng

06 Jul



search

New Post